<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods ID="2492" version="3.3">
<titleInfo>
<title>Kliping Berita:</title>
<subTitle>Lili Wahid Yakin Tidak Diberhentikan dari DPR:Pascavoting Century</subTitle>
</titleInfo>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"></placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>0</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">KLIPING</form>
<extent>Jumat, 5 Maret 2010</extent>
</physicalDescription>
<relatedItem type="series">
<titleInfo>
<title>Harian Kompas</title>
</titleInfo>
</relatedItem>
<note>JAKARTA (Suara Karya): Anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) Lili Chadidjah Wahid merasa yakin PKB tidak akan memberhentikannya sebagai anggota DPR karena berbeda sikap dengan fraksinya soal kesimpulan Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century.
"Kalau PKB mau memberhentikan saya dari DPR, saya siap. Tapi, saya tidak yakin PKB melakukan hal itu cuma karena berbeda sikap terhadap kesimpulan Panitia Angket," kata Lili Chadidjah Wahid, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Dikatakannya, untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) kader partai di DPR harus didasarkan persetujuan ketua umum dan sekjen partai.
Lili Wahid yakin Sekjen PKB Lukman Edy memiliki sikap yang sama dengan dirinya soal kasus Bank Century sehingga tidak akan merestui melakukan PAW.
Menurut dia, indikasi Lukman Edy memiliki visi dan sikap yang sama dengan dirinya dari sikap mantan menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang tetap konsisten dan tidak berubah.
"Komunikasi saya dengan Lukman Edy tetap baik. Kita sering komunikasi baik langsung maupun melalui telepon," kata adik pendiri PKB almarhum KH Abdurrahman Wahid ini.
Lili menegaskan, dirinya memilih sikap berbeda dengan fraksinya karena mengakomodasi aspirasi masyarakat yang menilai ada pelanggaran pada pemberian dana talangan ke Bank Century.
Kalau Fraksi PKB memilih opsi lain, kata dia, dirinya menjadi jembatan aspirasi masyarakat terhadap partainya. "Setelah saya memilih sikap yang menyatakan ada pelanggaran pada Bank Century, saya banyak menerima pujian dan dukungan melalui SMS (pesan pendek)," katanya.
Ketika ditanya apakah ada SMS yang menyatakan kecaman, ia menegaskan tidak ada. Anggota fraksi PKB yang berbeda sikap dengan dirinya, kata dia, juga tidak ada menegurnya.
Siap Gugat Muhaimin

Lili Wahid menambahkan, kalau pun benar Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar akan menggantinya, dirinya akan menggugat balik. Dia berprinsip bahwa dirinya dengan yang lain hanya berbeda pandangan soal politik. 
"Sebagai warga negara saya siap mempertahankan hak saya. Saya akan menggugat. Yang jelas Muhaimin jengkel sama saya karena mengajukan judical review ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal rangkap jabatan," ujarnya. 
Karena itu, Lili akan menanggung segala risiko yang datang di kemudian hari. Dia tidak akan melakukan kasak-kusuk apa pun termasuk soal jabatan. "Saya bukan tipe orang seperti itu. Saya bertindak dengan segala risiko yang akan saya hadapi," tuturnya.
Sampai saat ini, Lili Wahid mengaku belum menerima secara tertulis surat pergantian antarwaktu dari DPP PKB.
Sementara itu, Tim Sembilan yang merupakan inisiator hak angket anggota DPR terhadap kasus Bank Century. Mereka yang mendorong agar terbentuk Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century sebagai upaya mendorong penuntasan kasus Century secara politis.
Seyogianya, semua anggota tim seiring sejalan dalam memberikan suara. Namun, tidak demikian dengan Chandra Wijaya Tirta, inisiator hak angket dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN).
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Akbar Faisal menyatakan penghormatannya kepada keputusan anggota DPR dari Fraksi PAN Chandra Wijaya Tirta yang memiliki sikap berbeda dengan fraksinya saat voting. Chandra memilih opsi C yang menyatakan kebijakan penyelamatan Bank Century melanggar hukum. (Rully)
</note>
<subject authority=""><topic>Perempuan dan Politik</topic></subject>
<classification></classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>Women Research Institute Library </physicalLocation>
<shelfLocator></shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">WRI 1086/2010</numerationAndChronology>
<sublocation>Perpustakaan WRI</sublocation>
<shelfLocator></shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>2492</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2010-03-05 10:54:21</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2010-04-06 11:01:47</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>